Bismillah.
Alhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa berjumpa kembali dalam seri faidah Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.
Pada bagian sebelumnya telah kita nukilkan beberapa faidah dari ayat 36 dari surat an-Nisaa’ yang dibawakan oleh Syaikh rahimahullah di dalam Kitab Tauhid. Ayat tersebut menunjukkan bahwasanya tauhid merupakan kewajiban yang paling besar dan wajibnya mengingkari segala bentuk sesembahan selain Allah.
Pada kesempatan ini kita akan membawakan faidah dari ayat selanjutnya yang beliau sampaikan yaitu ayat 151 dari surat al-An’am.
Allah berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Marilah aku bacakan kepada kalian apa-apa yang diharamkan oleh Rabb kalian, yaitu hendaklah kalian tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun, dan kepada kedua orang tua hendaklah kalian berbuat baik…”
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya syirik merupakan dosa besar yang paling besar dan amal apapun tidak akan sah/benar apabila tercampuri dengan syirik. Ayat ini juga menunjukkan wajibnya berbakti kepada kedua orang tua (lihat al-Jadid, hal. 29)
Di dalam ayat ini juga terkandung pelajaran bahwasanya segala bentuk sesembahan selain Allah tidak boleh diibadahi. Larangan berbuat syirik ini secara otomatis memberikan konsekuensi perintah untuk bertauhid (lihat ad-Durr an-Nadhidh, hal. 14)
Ayat ini juga menunjukkan bahwasanya wewenang untuk menghalalkan dan mengharamkan adalah milik Allah, karena menetapkan hukum halal dan haram adalah bagian dari hak rububiyah Allah (lihat I’anatul Mustafid, 1/41)
Syirik merupakan keharaman yang paling besar, perkara terlarang yang paling besar, kemungkaran yang paling berat, dan dosa besar yang paling besar. Oleh sebab itu syirik kepada Allah merupakan dosa yang paling membahayakan. Syirik inilah kemaksiatan terbesar yang dilakukan oleh umat manusia/bangsa jin kepada Allah dalam bentuk menujukan ibadah kepada selain Allah di samping ibadah mereka kepada Allah (lihat I’anatul Mustafid, 1/41)
Larangan berbuat syirik ini mencakup syirik akbar dan syirik ashghar. Tidak ada syirik yang bisa ditolerir. Demikian pula larangan berbuat syirik ini bersifat umum meliputi segala bentuk sesembahan selain Allah; apakah ia berupa malaikat, nabi, orang salih, benda mati, pohon, batu, kuburan, dsb. Apa pun selain Allah maka tidak boleh disembah. Dan apa pun bentuk ibadahnya maka tidak boleh ditujukan kepada selain Allah (lihat I’anatul Mustafid, 1/42)
Di dalam kata ‘syirik’ terdapat pelajaran bahwasanya kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Hanya saja mereka juga menyembah kepada selain Allah, berupa berhala, orang salih, patung, dsb. Oleh sebab itu dakwah ini ditujukan supaya manusia meninggalkan ibadah kepada selain Allah dan mengesakan Allah dalam beribadah. Kaum musyrikin dahulu juga berhaji,bersedekah dan melakukan berbagai ketaatan. Akan tetapi itu semua tidak bermanfaat karena disertai dengan ibadah kepada selain Allah (lihat al-Fawa’id al-‘Ilmiyah min ad-Durus al-Baziyah, 2/127)
—
Baca Juga :
:: Seri Faidah Kitab Tauhid. Bagian 5 [klik]
:: Seri Faidah Kitab Tauhid. Bagian 4 [klik]
:: Seri Faidah Kitab Tauhid. Bagian 3 [klik]
:: Seri Faidah Kitab Tauhid. Bagian 2 [klik]